Visi
Menjadi lembaga yang unggul dan bermutu untuk mendukung pelaksanaan pendidikan pengajaran yang berwawasan global dan bermanfaat bagi kesejahteraan manusia.
Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, disamping melaksanakan pendidikan maka Universitas Mercu Buana Yogyakarta membentuk bagian yang bisa mengakomodir kebutuhan tersebut.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM UMBY) merupakan unit yang menampung semua aktivitas dosen yang berkaitan dengan kegiatan dharma penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi. LPPM UMBY merupakan unit dibawah koordinasi langsung Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan. LPPM UMBY dibentuk pada 10 September tahun 2008 dan mengalami beberapa perubahan nama yang sebelumnya bernama Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) kemudian berganti menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) hingga akhirnya mengalami perubahan nama kembali yaitu Pusat Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Kerjasama (P3MK). Hingga saat ini berganti lagi menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM).
Menjadi lembaga yang unggul dan bermutu untuk mendukung pelaksanaan pendidikan pengajaran yang berwawasan global dan bermanfaat bagi kesejahteraan manusia.
Menyelenggarakan penelitian berkualitas sesuai dengan kebutuhan (needs) masyarakat dan para stakeholder serta mengaplikasikannya kepada masyarakat dalam bentuk pengabdian yang bermutu untuk mewujudkan cita-cita “Angudi Mulyaning Bangsa”.