Inovasi dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Pengembangan Kekayaan Intelektual:

Pelayanan Informasi: Menyediakan konsultasi, penyebaran pengetahuan, dan kesadaran mengenai HKI. Memberikan akses ke informasi basis data HKI dan bantuan dalam mencari informasi mengenai HKI/Paten untuk peneliti.
Perumusan Kebijakan: Membangun kebijakan yang mendukung lingkungan yang mendukung pertumbuhan penciptaan kekayaan intelektual.
Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual:

Proses Permohonan Perlindungan HKI: Mengelola proses permohonan perlindungan hak kekayaan intelektual.
Penyusunan Sistem dan Prosedur Perlindungan Kekayaan Intelektual: Menyusun sistem dan prosedur untuk melindungi kekayaan intelektual.
Penegakan Hak: Melakukan tindakan penegakan hukum yang diperlukan.
Implementasi dan Pengawasan Implementasi HKI:

Strategi Implementasi HKI: Membangun strategi implementasi HKI, termasuk pemberian lisensi kepada usaha start-up.
Kerjasama dalam Implementasi HKI: Melakukan promosi, negosiasi, membuat kontrak kerjasama, mengumpulkan royalti, dan mengelola hubungan dengan pemegang lisensi.
Program Akademi Inovatif: Menjalankan program akademi inovatif yang bekerjasama dengan koordinator riset, inovasi, dan kewirausahaan di tingkat Fakultas.
Mendorong Komersialisasi Produk Penelitian: Mendukung proses komersialisasi produk-produk penelitian di perguruan tinggi dengan membangun usaha baru berdasarkan hasil penelitian dan mendorong mahasiswa serta alumni untuk terlibat dalam dunia usaha.

Contacts: Icha / Eris